LiburanMurah.co

Tips Memilih Biro Travel Haji Dan Umrah Terpercaya

Biaya Umroh Travel Alhijaz Indowisata Banjarmasin (Al Hijaz Travel Guide) - Berikut beberapa hal yang perlu Anda perhatikan sebelum menentukan biro travel haji dan umroh yang akan Anda pilih :

1. Legalitas
Pastikan travel umroh memilki legalitas yang jelas lengkap dan masih berlaku,
  • Surat Izin Usaha Biro Perjalanan Umum
  • Surat Izin Tetap Usaha Pariwisata
  • Tanda Daftar Perusahaan
  • NPWP Perusahaan
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  • SK Menkeh. Akta Pendirian Perusahaan
  • SK Depag. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh – sebagai penyelenggara perjalanan Ibadah Haji Khusus
  • SK Depag. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh – sebagai penyelenggara perjalanan Ibadah Umroh
  • Sertifikat Anggota Amphuri (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI ) atau HIMPUH (Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji)
  • Sertifikat Lembaga Bisnis Syariah dari Dewan Syariah Nasional MUI
Legalitas yang jelas adalah syarat mutlak, karena hal itu adalah menyangkut kredibiltas dan tanggung-jawab sebagai penyelenggara terhadap pelayanan para jamaah sejak saat berangkat, saat berada di Tanah suci sampai kembali dengan selamat ke Tanah Air.

Cukup banyak Tour & Travel / Biro penyelenggara Umroh dan Haji plus abal-abal yang tidak memiliki ijin resmi dan melayani pendaftaran umroh dan haji plus yang kemudian di sub-kan kepada Biro Penyelenggara Umroh & Haji Plus yang memiliki ijin resmi.

Cek lokasi keberadaan Tour & Travel / Biro Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus adalah ”wajib” Anda lakukan untuk lebih meyakinkan dengan melihat langsung ”aktifitas kegiatan perusahaan” termasuk ”aktifitas pendaftaran calon jamaah”

Bila kantor perusahaan yang anda pilih jauh dari tempat tinggal anda, anda bisa meminta bantuan ‘saudara’ atau ‘kerabat’ yang dekat dengan lokasi perusahaan tersebut, sebagai wakil Anda.

2. Harga & Itenery Haji dan Umroh
Harga Murah adalah Godaan yang tidak perlu menjadi Pilihan. Standart harga Travel / Biro Penyelenggara Umroh & Haji Plus pada umumnya sama.
 Jika harga yang ditawarkan ”lebih murah” daripada harga pada umumnya, bisa jadi ada komponen biaya yang dikurangi antara lain :
  • Akomodasi Pesawat yang digunakan
  • Hotel tempat menginap
  • Sarana transportasi / bus yang digunakan
  • Menu Catering yang disediakan
  • Tempat2 wisata ziarah / ibadah yang dikunjungi
  • Pelayanan SDM di Tanah Suci
Disarankan untuk jangan langsung percaya, daripada mengejar harga ”murah” bisa berakibat anda terlantar disana atau waktu ibadah anda menjadi tidak khusyuk hanya karena tidak adanya kenyamanan. Atau bahkan yang lebih beresiko lagi adalah, tidak jadi / gagal berangkat .

3. Track Record
Lihat Track Recordnya atau catatan perjalanan perusahaan. Tahun berapa travel itu berdiri : Semakin lama perusahaan tersebut berdiri, berarti perusahaan tersebut telah memiliki pengalaman yang cukup matang sebagai penyelenggara perjalanan umroh / haji plus

Berapakali memberangkatkan Jamaah : Semakin sering / rutin perusahaan tersebut memiliki jadwal pemberangkatan jamaah, berarti perusahaan memiliki kredibilitas dan kerjasama yang baik dengan instansi2 terkait  (Dept. Imigrasi untuk urusan Pasport dan Visa, Dept. Kesehatan untuk urusan vaksin manginitis, Maskapai Penerbangan, Hotel, Catering, Transportasi dll) untuk memback-up jadwal pemberangkatan yang pasti

Berapa jamaah yang sudah diberangkatkan : Semakin banyak jumlah jamaah yang berangkat, berarti tingkat kepercayaan jamaah pada perusahaan tersebut sudah sangat  baik dan semua itu adalah kembali pada kepuasan pelayanan jamaah.


4. Fasilitas
 Sebelum Anda memutuskan berangkat dengan suatu Travel atau Biro Penyelenggara perjalanan Umroh / Haji Plus, yang harus diperhatikan adalah berbagai failitas apa yang Anda dapatkan , antara lain :
  • Total Biaya / Harga yang pasti (fixed)
  • Biaya lain yang menjadi tanggungan jamaah (Airport Tax, Visa dan Vaksin)
  • Hotel Bintang Berapa dan berapa jarak dari hotel tersebut ketempat ibadah (Masjid Nabawi dan Majidil haram)
  • Pesawat apa yang digunakan ….. (Langsung Jeddah atau Transit terlebih dahulu)
  • Jadwal Manasik sebelum pemberangkatan
  • Perlengkapan Umroh / Haji Plus yang didapat (Travel bag, kain ihrom, mukena, seragam, buku petunjuk manasik, ID Card dll)
  • Jaminan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan
  • Kemudahan cara pembayaran / pelunasan
  • Dan lain lain

5. Transfer Dana Biaya Haji  dan Umroh
Segala jenis transaksi pembayaran, hendaknya semua dilakukan dengan sistem transaksi pembayaran melalui jasa perbankan (transfer / debit rekening) atau seandainya Anda melakukan pembayaran secara tunai, hendaknya dilakukan langsung pada kasir perusahaan dengan mendapatkan bukti pembayaran beryupa Invoice Pembayaran dengan cap perusahaan.

Transfer dana dilakukan ke rekening atas nama perusahaan, hindari pembayaran ke rekening atas nama pribadi walaupun ”yang bersangkutan” adalah penangung-jawab perusahaan tersebut.


6. Peta Lokasi Agen Perwakilan
Sesuai dengan perkembangan perusahaan dan tuntutan kebutuhan para jamaah untuk kemudahan dalam hal pendaftaran umroh / haji plus, Perusahaan Travel / Biro Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji plus membuka kesempatan membuka kantor2 perwakilan diberbagai daerah di seluruh Indonesia dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada jamaah.
Yang perlu Anda perhatikan bila pendaftaran melalui Agen Perwakilan , Anda harus memperhatikan antara lain :
  • SK Penunjukan Sebagai Agen Perwakilan Resmi dari kantor Pusat yang masih berlaku
  • Domisili Kantor Perwakilan yang jelas
  • Siapa Penanggung Jawab Kantor Perwakilan tersebut
  • SDM Pengelola Kantor Perwakilan
  • Dan lain lain

Hindari Travel Umroh Bermasalah
Peristiwa jamaah umrah yang terlantar akibat ulah penyelenggara atau pun travel perjalanan umrah kian menjamur. Sampai saat ini masih banyak perusahaan-perusahaan travel umroh yang bermasalah karena dibangun dengan manajemen asal-asalan. Hasilnya banyak konsumen atau calon jamaah umroh yang harus menjadi korban dari ulah travel nakal.

5 Program yang dijalankan Kemenag untuk memberantas travel umroh bermasalah:
  • Pihak Kemenag bekerjasama dengan imigrasi dan kepolisian dalam melakukan pengawasan langsung (on the spot) di bandara.
  • Diberlakukan kewajiban pendataan kedatangan, pelayanan dan kepulangan jamaah secara elektronik kepada seluruh PPIU yang menyelenggarakan umrah.
  • Memutakhirkan data PPIU resmi melalui direktori haji khusus dan umrah,
  • Mengaktifkan peran Kabid Haji di Provinsi dan Kabupaten seluruh Indonesia dan Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai travel resmi penyelenggara umrah.
  • Melakukan pengawasan kepada PPIU maupun calon PPIU dengan persyaratan perizinan yang lebih ketat.

Sedikitnya 572 PPIU yang terdaftar hingga bulan Februari 2014. Angka tersebut meningkat 42 dibandingkan data pada akhir tahun 2013 yakni 430 PPIU.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

1 komentar: